A1 MEDIA – Daerah aliran sungai (DAS) telah sejak lama menjadi titik kumpul masyarakat karena menyediakan sumber air yang penting untuk kehidupan, pertanian, dan perekonomian. Namun, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang cepat, bangunan padat mulai menempati lahan di sepanjang tepi sungai, menciptakan keseimbangan yang rapuh antara kebutuhan masyarakat dan kelestarian sumber daya air. Fakta bahwa “dimana ada sungai, disitu ada bangunan masyarakat” tidak hanya menggambarkan ketergantungan manusia pada air, tetapi juga menyoroti risiko besar pencemaran sungai yang timbul dari aktivitas manusia di sekitarnya.
Pertama-tama, bangunan padat di sepanjang DAS menimbulkan masalah pencemaran melalui limbah domestik. Di banyak daerah, terutama di perkotaan dan pemukiman padat yang kurang memiliki prasarana sanitasi yang memadai, limbah cair dari rumah tangga, tempat usaha, dan fasilitas umum seringkali dibuang langsung ke sungai tanpa pengolahan. Limbah ini mengandung zat organik, nitrogen, fosfor, dan bahan kimia lainnya yang dapat merusak kualitas air, membunuh makhluk hidup di dalamnya, dan membuat air tidak layak untuk dikonsumsi. Misalnya, di beberapa kota di Indonesia, sungai yang dulunya menjadi sumber air bersih kini berubah warna karena limbah domestik, sehingga masyarakat harus menghabiskan biaya lebih untuk mendapatkan air bersih.
Kedua, aktivitas ekonomi di daerah padat penduduk juga berkontribusi pada pencemaran sungai. Industri, pertanian skala kecil yang menggunakan pupuk dan pestisida, serta perdagangan yang berlangsung di sekitar DAS seringkali menghasilkan limbah yang berbahaya. Industri misalnya dapat membuang limbah logam berat, zat kimia beracun, dan limbah panas ke sungai, sedangkan pupuk dan pestisida dari lahan pertanian dapat larut ke dalam air saat hujan dan masuk ke aliran sungai. Hal ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga membahayakan kesehatan manusia yang mengonsumsi ikan dari sungai atau menggunakan airnya untuk keperluan sehari-hari.
Selain itu, bangunan padat juga menyebabkan hilangnya lahan hijau dan peningkatan limpasan permukaan, yang memperparah pencemaran. Tanaman dan tanah liat di lahan hijau berfungsi sebagai filter alami yang menangkap kotoran sebelum masuk ke sungai. Namun, ketika lahan tersebut dibangun menjadi rumah, gedung, atau jalan raya, limpasan air hujan menjadi lebih cepat dan membawa kotoran, lumpur, dan bahan berbahaya langsung ke aliran. Hal ini menyebabkan peningkatan kecepatan aliran sungai, banjir, dan penumpukan lumpur di dasar sungai, yang selanjutnya merusak kualitas air dan habitat makhluk hidup air.
Meskipun demikian, masalah pencemaran sungai akibat bangunan padat penduduk tidaklah tak teratasi. Pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti membangun prasarana sanitasi yang memadai, menerapkan aturan tentang pembuangan limbah industri dan pertanian, serta melestarikan lahan hijau di sepanjang DAS. Masyarakat juga perlu diberikan pendidikan tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan cara-cara mengurangi pencemaran. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat memastikan bahwa daerah aliran sungai tetap menjadi sumber daya yang berharga untuk generasi mendatang, tanpa harus mengorbankan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Kesimpulnya, hubungan antara daerah aliran sungai dan bangunan padat penduduk adalah hubungan yang kompleks, di mana ketergantungan manusia pada air beriringan dengan risiko pencemaran. Meskipun bangunan padat di sekitar sungai memberikan manfaat bagi masyarakat, kita juga harus menyadari dampaknya terhadap lingkungan dan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi sumber daya air. Hanya dengan cara ini, kita dapat menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam.
Oleh: Abustan Djunaidi (Ketua PC GP Ansor Kab.Maros)











